HeadlineUncategorized

Polisi, Tak Temukan Bukti Racun dalam Makanan.

Nganjuk, NNews.co.id – Polisi dari satuan Sat Reskrim Polres Nganjuk, menyimpulkan, jika tidak ada bukti racun yang ada di dalam makanan, dalam kasus dugaan keracunan massal yang terjadi pada 27 Oktober 2021 lalu . Hal itu berdasarkan hasil Uji Laboratorium yang polisi terima.

Namun, polisi akan kembali melakukan pemeriksaan, jika ditemukan bukti baru pada kasus dugaan keracunan massal, yang menewaskan seorang warga.

Menurut Kasat Reskrim Mapolres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H., meski tidak ada satupun dari korban yang  menuntut kepada pemilik hajatan, namun pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“ Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan, jika nantinya ditemukan adanya bukti baru yang menguatkan dugaan adanya racun pada makanan yang di santap oleh warga” Ujar AKP I Gusti Agung Ananta P, Kamis(23/12/21).

Sebelumnya, pada bulan Oktober 2021 lalu, puluhan warga di Desa Banaran Kecamatan Kertosono Nganjuk, diduga keracuan massal, bahkan satu diantaranya meninggal dunia. Diduga merupakan korban keracunan makanan pada acara hajatan yang digelar oleh salah satu warga.

Reporter         : Hariadi Soewandito

Editor             : Yesi Krismonita

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!