Mengaku Anggota BIN, ditangkap Intel Kejari dan diserahkan Polisi.
Nganjuk, NNews.co.id – Sebanyak 4 orang, yang salah satunya mengaku sebagai Oknum Anggota Badan Intelejen Negara (BIN), berhasil diamankan oleh Anggota Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kamis (23/12/21) Pukul 05.00 Wib.
Keempatnya segera di serahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk, ke Mapolres Nganjuk, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Diki Andi Firmansyah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, keempat pria yang mengaku dari Surabaya ini, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, guna mengurus surat tilang.
“ Bermula dari kecurigaan keamanan Kejaksaan Negeri Nganjuk, karena jam kerja belum dimulai, ada 4 orang yang hendak mengurus surat tilang, dan salah satunya mengaku anggota BIN” ujar Diki Andi Firmansyah, Kasi Intel Kejari Nganjuk
Untuk membuktikan kebenaran keanggotaan oknum tersebut, keamanan melaporkan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Hasil interogasi yang dilakukan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, menduga kalau orang tersebut merupakan anggota BIN gadungan. Kemudian, oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk di serahkan ke Mapolres Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk, juga menyerahkan barang bukti berupa 1 unit mobil, dan KTA BIN yang diduga palsu, serta barang bukti lain.
Sementara, Kasat Reskrim Mapolres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan hal itu, “ Kami sudah menerima 4 orang yang mengaku dari anggota BIN tersebut yang sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk. Kami, dari kepolisian polisi masih mendalami kasus tersebut” jelasnya
Jika ditemukan bukti pemalsuan dan penipuan, pemerasan serta tindakan kriminal lainnya, pihak Polisi akan segera menetapkan tersangka dari ke 4 orang tersebut.
Reporter : Hariadi Soewandito
Editor : Yesi Krismonita