Kejari Nganjuk, Peroleh Penghargaan Sebagai Unit Kerja Pelayanan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2021.
Nganjuk, NNews.co.id – Kejaksaan Negeri Nganjuk menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas keberhasilannya membangun Zona Integritas sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH.,M.Hum. pada Senin (20/12) di Ballroom Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.
Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahum 2021 ini digelar secara Hybrid dengan perpaduan antara tatap muka langsung (luring) dan melalui daring (online). Pemberian penghargaan diberikan kepada 558 unit kerja se-Indonesia dari berbagai instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas WBK/WBBM sedangkan pada Kejaksaan Agung RI sendiri terdapat 22 unit kerja yang memperoleh predikat WBK/WBBM salah satunya Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Selain Kejaksaan Negeri Nganjuk, di wilayah Jawa Timur unit kerja yang memperoleh penganugrahan predikat WBK/WBBM diantaranya Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Batu yang juga berhasil meraih penghargaan satuan kerja yang berhasil membangun Zona Integritas sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kemenpan RB setidak-tidaknya bagi unit kerja/instansi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan dan inovasi prima kepada masyarakat, predikat WBK diperoleh di tiap unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas.
Untuk Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan prima kepada publik/masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Nganjuk mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan dilingkungan Kejaksaan R.I, Tim Penilaian WBK/WBBM tahun 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), dan masyarakat Kabupaten Nganjuk yang telah mempercayai Kejaksaan Negeri Nganjuk sehingga dapat menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)”, ujar Nophy Tennophero Suoth, SH., MH (Kajari Nganjuk).
Sebagai tanda syukur kepada Tuhan YME atas penganugerahan prestasi tersebut, Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan Tasyakuran dengan pembacaan doa syukur dan pemotongan tumpeng di Empokan Kejari Nganjuk oleh Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH yang diserahkan kepada Dedi Irawan, SH,. MKn selaku Ketua Tim ZI menuju WBK/WBBM dengan harapan Kejaksaan Negeri Nganjuk ke depannya bisa memperoleh predikat Wilayah Bersih Melayani (WBBM).
#SALAMSEHAT
#NOHOAX
#100%REAL
#KEJARINGANJUKSAE
#BERKARYAUNTUKBANGSA
Sumber : Tim Penerangan Hukum Kejari Nganjuk