Oknum Kades Ngaku Polisi, Peras Pedagang Kecil.
Nganjuk, NNews.co.id – KA (38) Oknum Kades Pandantoyo Kecamatan Kertosono Nganjuk, Jawa Timur, hari ini diperiksa Unit l Sat Reskrim Polres Nganjuk secara tertutup, karena diduga melakukan pemerasan dan penipuan, Kamis (16/12/21).
KA (38), diamankan Polisi pada Rabu (15/12/21) Pukul 18.00 Wib, di kawasan Nganjuk kota.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H, S.I.K, M.H, membenarkan adanya penangkapan seorang Kades yang mengaku sebagai Polisi dari Unit Resmob Polres Nganjuk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan aksi penipuan, dengan modus sebagai polisi gadungan itu sebanyak 11 TKP di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.
Para korban diantaranya tukang becak, pedagang kaki lima dan sopir truk.
“ Modus pelaku ini, mencari kesalahan korban, lalu meminta uang ke korban. Untuk meyakinkan para korban, pelaku menunjukkan sebuah borgol yang dibelinya ditoko.” Ujar AKBP Boy Jeckson
“ Korban yang takut, memberi uang ke pelaku berkisar Rp.100.000 hingga jutaan rupiah.” Lanjut AKBP Boy Jeckson
Sodikin, penjual kelapa keliling salah satu korban mengaku, ia didatangi pelaku di lapangan Kecamatan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, saat menjual kelapa. Modusnya, pelaku menuduh korban memiliki uang palsu, dan meminta dompet korban.
“ Saat dompet saya berikam, KA ini berpura pura membawa dompet saya untuk di cek keaslian uangnya, namun dompet saya yang berisi uang sebanyak Rp. 600.000 tak dikembalikan ke saya” Jelas Sodikin, korban
Hingga siang tadi, tim Unit Sat Reskrim Polres Nganjuk, masih terus melakukan pemeriksaan, dan mendatangkan sejumlah korban. Polisi juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kini, pelaku dijerat dengan pasal pemeresan dan penipuan.
Reporter : Hariadi Soewandito
Editor : Yesi Krismonita
Nganjuk, NNews.co.id – KA (38) Oknum Kades Pandantoyo Kecamatan Kertosono Nganjuk, Jawa Timur, hari ini diperiksa Unit 1 Sat Reskrim Polres Nganjuk secara tertutup, karena diduga melakukan pemerasan dan penipuan, Kamis (16/12/21).
KA (38), diamankan Polisi pada Rabu (15/12/21) Pukul 18.00 Wib, di kawasan Nganjuk kota.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H, S.I.K, M.H, membenarkan adanya penangkapan seorang Kades yang mengaku sebagai Polisi dari Unit Resmob Polres Nganjuk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan aksi penipuan, dengan modus sebagai polisi gadungan itu sebanyak 11 TKP di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.
Para korban diantaranya tukang becak, pedagang kaki lima dan sopir truk.
“ Modus pelaku ini, mencari kesalahan korban, lalu meminta uang ke korban. Untuk meyakinkan para korban, pelaku menunjukkan sebuah borgol yang dibelinya ditoko.” Ujar AKBP Boy Jeckson
“ Korban yang takut, memberi uang ke pelaku berkisar Rp.100.000 hingga jutaan rupiah.” Lanjut AKBP Boy Jeckson
Sodikin, penjual kelapa keliling salah satu korban mengaku, ia didatangi pelaku di lapangan Kecamatan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, saat menjual kelapa. Modusnya, pelaku menuduh korban memiliki uang palsu, dan meminta dompet korban.
“ Saat dompet saya berikam, KA ini berpura pura membawa dompet saya untuk di cek keaslian uangnya, namun dompet saya yang berisi uang sebanyak Rp. 600.000 tak dikembalikan ke saya” Jelas Sodikin, korban
Hingga siang tadi, tim Unit Sat Reskrim Polres Nganjuk, masih terus melakukan pemeriksaan, dan mendatangkan sejumlah korban. Polisi juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kini, pelaku dijerat dengan pasal pemeresan dan penipuan.