HeadlineUncategorized

Monitoring dan Evaluasi Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Jatim, dengan Kejaksaan se-Jatim Tahun 2021.

Nganjuk, NNews.co.id – Bertempat di Ballroom JW Marriot Hotel Surabaya Jalan Embong Malang No. 85 – 89 Surabaya Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar, SH., MH, Jaksa Pengacara Negara Dedi Irawan, SH.,MH.,MKn telah mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kerjasama antara Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Timur tahun 2021 sekaligus pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri atas Upaya Aktif dan Terproduktif dalam Optimalisasi Penegakkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021, Rabu (15/12/21) Pukul 19.00 Wib.

Adapun acara ini dipimpin langsung oleh Deputi Direktur Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yaitu Deni Yulisian yang menyampaikan dorongan dari pekerja dimana pihak BPJS Keternagakerjaan ingin meneruskan dan terus berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan baik itu pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk bisa memastikan hak-hak para pekerja bisa diterima dengan baik dan benar.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap dalam kegiatan ini dapat bersinergi dan berjalan ke depan lebih baik lagi dan dengan adanya penghargaan yang diberikan ini kepada seluruh Kejaksaan Negeri merupakan suatu apresiasi yang ingin kami berikan untuk tetap saling berkontribusi satu sama lain apa yang terjadi pada saat ini membuahkan banyak hasil dan pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 pasal 55 bahwa ada kewajiban dari para pekerja menyetorkan melalui Badan Usaha untuk pembayaran iuran.

Pada kesempatan ini pula Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yaitu M. Teguh Darmawan menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yaitu pada tanggal 20 Mei 2019 dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan social ketenagakerjaan, Jaksa Agung melakukan kepatuhan dan penegakan hukum Badan Usaha yaitu BUMN, BUMD dan Pemerintah dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nurintania, SH.,MH, Asisten Deputi Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan J. Tumely, Kepala Kejaksaan Negeri Se-provinsi Jawa Timur yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.

Pada kesempatan acara tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur juga memberikan apresiasi atau penghargaan kepada Kejaksaan Negeri dan Jaksa Pengacara Negara dimana Kejaksaan Negeri Nganjuk mendapatkan Peringkat ke-3 Se-Jawa Timur atas Upaya Aktif dan Terproduktif dalam Optimalisasi Penegakkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021.

Salah satu kunci utama tercapainya pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu terletak pada adanya rasa kepercayaan dari berbagai pihak sehingga mencerminkan Profesionalitas, Kesungguhan dan Integritas JPN.

#SALAMSEHAT
#NOHOAX
#100%REAL
#KEJARINGANJUKSAE
#BERKARYAUNTUKBANGSA

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!