Satresnarkoba Polres Nganjuk, Ringkus 4 Pengedar Sabu Lokal.
Nganjuk, NNews.co.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan 4 tersangka terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan yang beroperasi di wilayah lokal Nganjuk. Sabtu, (04/11/21) dini hari.
Polisi beRhasil mengamankan 4 pelaku di tempat yang berbeda yakni, di tepi jalan termasuk lingkungan Bulak Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. DusunĀ Sambong Desa Campur Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk dan di jalanĀ Bengawan Solo Kelurahan Begadung Nganjuk.
Sebelumnya Polisi terlebih dahulu meringkus A M R, Laki-laki (24) alamat Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Setelah dilakukan interogasi A M R akhirnya mengaku tidak bekerja sendiri. Berbekal keterangan dari A M R selanjutnya berturut ā turut ditangkap pelaku lain yakni A P B laki-laki (25) alamat Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, B W P, laki-laki (24) Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, F A R laki-laki (29) alamat Desa Campur Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk dan L S B laki-laki (33) alamat jalan Bengawan Solo Kelurahan Begadung Nganjuk.
Penangkalan dilakukan setelah diterimanya laporan dari masyarakat Sukomoro mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Sukomoro melalui Call Center resmi Polri 110.
Dari hasil penangkapan 4 orang tersangka tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket hemat sabu siap edar seberat 15,85 gram dan beberapa set alat hisap sabu.
Kasat Resnarkoba AKP Pujo Santoso S.H. mengatakan, keempat tersangka pengedar sabu-sabu ini merupakan satu jaringan dalam kota yang beroperasi di wilayah Nganjuk.
Ia menambahkan, saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangan oleh Penyidik. Dari hasil pengembangan masih ada beberapa orang pelaku yang belum tertangkap dan akan diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
āSaya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi mengenai peredaran Narkoba yang ada di wilayah Sukomoro.ā Pungkasnya.
Yesikrismonita