Satresnarkoba Polres Nganjuk, Gerebek Pengedar SS, Amankan Seorang Terduga Pelaku.
Nganjuk, NNews.co.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk, berhasil menggerebek LSB dirumahnya, seorang pengedar sabu-sabu (SS) warga Kelurahan Begadung Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (04/12/21).
Kedatangan Polisi tidak diduga, karena saat itu LSB tiduran santai di dalam kamarnya, dan ia menyerah tanpa perlawanan, saat Satresnarkoba Polres Nganjuk menggerebek rumahnya.
LSB ditangkap setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan 3 terduga tersangka pengedar dan juga pemakai, yang diduga barang haram tersebut berasal dari LSB.
Untuk melakukan penggeledahan dirumah pelaku, Polisi mendatangkan Ketua RT setempat.
Saat melakukan penggeledahan dirumah LSB, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan, buku rekening, alat hisap, dan barang bukti lainnya.
Maruki, Ketua RT setempat, mengaku kecolongan atas ditangkapnya LSB, “ Saya harap, kepada seluruh warga, jangan sekali-kali menggunakan Narkoba dengan alasan apapun, karena akibatnya akan berurusan dengan Polisi.” Tuturnya.
Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Polisi menggelandang terduga tersangka ke Mapolres Nganjuk.
Sementara, menurut AKP Pujo Santoso, Kasatnarkoba Polres Nganjuk, “ Bahwa penangkapan tersangka LSB ini, merupakan pengembangan dari penangkapan 3 tersangka sebelumnya.” Ujarnya
“ Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, berupa serbuk kristal putih yang diduga sabu, dengan jumlah keseluruhan 20 gram” Lanjutnya
Saat di interogasi petugas, ia mengkaku barang haram tersebut didapatnya dari Kota Surabaya.
Satresnarkoba Polres Nganjuk, akan mengembangkan penangkapan hari ini, dan barang bukti akan dilakukan uji lab di Polda Jatim, untuk memastikan kebenarannya.
Reporter : Hariadi Soewandito
Editor : Yesi Krismonita