Periksa 4 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka.

Nganjuk, NNews.co.id – Dugaan keracunan makanan di acara hajatan pernikahan yang digelar Sumanto, warga Desa Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, menjadi 51 orang, yang dirawat di RSUD Kertosono, dan 2 Klinik terdekat. Hingga hari ini, 3 orang dinyatakan sembuh, 1 orang wanita meninggal dunia.
Polisi masih melakukan penyelidikan, penyebab keracunan massal tersebut, hingga saat ini Polisi telah memeriksa 4 orang saksi, dan selanjutnya akan memeriksa 5 orang saksi lainya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana dalam konferensi press pada 27 Oktober 2021 Pukul 21.30 wib di Ruang Lobi Mapolres nganjuk.
Kapolres Nganjuk, menjelaskan kronologi kejadian dugaan keracunan makanan, dalam hajatan pernikahan tersebut.
“ Keracunan massal tersebut terjadi usai acara hajatan yang digelar pada tanggal 24 Oktober 2021, di mana keesokan harinya para korban mengeluhkan mual-mual, muntah hingga diare,” Jelas AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk
Polisi juga mengaku tidak pernah mengeluarkan ijin, terkait pesta hajatan, yang di selenggarakan di Desa Banaran.
Hingga saat ini, Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan masih menunggu hasil uji lab, yang dilakukan Dinas Kesehatan, guna memastikan penyebab dugaan keracunan massal tersebut.
Reporter : Hariadi Soewandito
Editor : Yesi Krismonita