HeadlineUncategorized

Kejari Nganjuk, Laksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bidang Datun Bersama Disdik Nganjuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk ( kemeja putih) dan Kepala Cabdisdik Jatim usai penandantanganan mou bidang datun.

Nganjuk, NNews.co.id – Senin tanggal 25 Oktober 2021 dimulai pukul 10.00 Wib bertempat di Empokan Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk dilaksanakan kegiatan MoU (Memorandum of Understanding) atau Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Nganjuk dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk didampingi oleh Kasi Datun Boma Wira Gumilar, SH., MH, Kasi Intelijen Dicky Andi F, SH, Kasi Pidum Roy Ardyan N, SH., MH Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irwana, SH., MKn., MH dan , Kasubbag Pembinaan Drs. Budi santoso, SH serta Ratrieka Yuliana. SH Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Drs. Edy Sukarno, M.Pd. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk dengan didampingi kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk.

Dalam kegiatan tersebut, Nophy Tennophero Suoth, S.H.,M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk atas kepercayaannya kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk bekerjasama (MoU) dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Nganjuk.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan mempunyai kewenangan yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Negara atau Pemerintah meliputi Lembaga/Badan Negara, Lembaga/Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan/keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Harapan saya, setelah adanya penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pada hari ini tidak hanya formalitas belaka, namun dapat berlanjut dan Kejari Nganjuk siap memberikan pelayanan konsultasi hukum, apabila para Kepala Sekolah menghadapi kendala di Bidang Perdata maupun TUN”, ujar Nophy Tennophero Suoth, S.H.,M.H Kajari Nganjuk.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Drs. Edi Sukarno. M.MPd Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk yang selama ini telah membantu dan mendampingi Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kab. Nganjuk khususnya dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

#SALAMSEHAT
#NOHOAX
#100%REAL
#KEJARINGANJUKSAE
#TERUSBERGERAKDANBERKARYA

Sumber Informasi: Tim Penerangan Kejari Nganjuk

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!