Edarkan Shabu di Loceret, Laki-Laki Asal Berbek di Ringkus Polisi.
Nganjuk, NNews.co.id – Seorang Laki-laki berinsial SYT (41), warga Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, diringkus oleh Tim Unit Resmob Resnarkoba Polres Nganjuk ,saat berada di halaman rumah tepatnya di Desa Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.
Kronologi penangkapan terhadap SYT (41) berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah Loceret .
Iptu Supriyanto selaku Kasubbag Humas Polres Nganjuk mengatakan, setelah mendapat informasi dari warga setempat , selanjutnya Tim Unit Resmob Resnarkoba pada Hari Sabtu, tanggal 23 Oktober 2021 Pukul 01.10 Wib berhasil menangkap dan mengamankan di halaman salah satu rumah yang berada Desa Ngepeh Loceret Nganjuk.
“ Saat dilakukan penggeledahan terhadap SYT (41) , petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk crystal putih narkotika jenis shabu 0,17 gram yang dibungkus grenjeng rokok dan disimpan didalam saku celana depan sebelah kanan, dan 1 buah HP merk LG warna hitam yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri, serta disita juga 1 unit Sepeda Motor Honda Vario hitam ,” ujar Iptu Supriyanto.
“ Saat diintrogasi oleh petugas , SYT (41) mengaku bahwa paket Shabu tersebut adalah pesanan temanya yang mengaku bernama Didik alamat Loceret (DPO), dan saat mengambilkan paket narkotika jenis Shabu tersebut SYT (41) bersama temanya yang bernama RONI (DPO), dan BRENG (DPO), (Dalam pengembangan) , karena pada saat di hentikan petugas beberapa orang berhasil melarikan diri” Pungkasnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Yesi Krismonita