PERADI Nganjuk, Berikan Santunan Kepada Anggotanya Yang Meninggal.
Nganjuk, NNews.co.id – Dua Anggota Peradi DPC Nganjuk, masing-masing Gundi Sintara dan Dwi Darminto yang meninggal dunia beberapa Minggu yang lalu mendapat santunan dari teman teman pengacara.
Satu dari dua anggota, yaitu almarhum Gundi Sintara, juga mendapatkan asuransi jiwa, karena kartu anggotanya aktif, sementara satu lainya kartu anggotanya belum di perpanjang.
Penyerahan asuransi langsung diserahkan kepada ahli waris almarhum, oleh Ketua DPC PERADI Nganjuk, Firman Adi di Kantor Peradi DPC Nganjuk.
Sementara santunan untuk ahli waris almarhum diserahkan, Sekretraris DPC Peradi, Adi Wibowo.
Retno Sulistyoningsih, ahli waris almarhum Gundi Sintara, berharap Anggota Peradi makin kompak, apalagi saat ini banyak pengacara muda yang mulai berkarier.
“ Saya berharap, semoga Anggota Peradi semakin kompak, apalagi sekarang sangat banyak Pengacara muda yang mulai berkarir.” Ujar Retno Sulistyoningsih penerima asuransi
Usai menyerahkan santunan, Ketua DPC Peradi Nganjuk, Firman Adi, berharap kepada semua Anggota Peradi untuk tetap menjaga keaktifan keanggotaan. Karena ke depannya semua anggota yang aktif, akan menerima hak nya, yaitu asuransi jiwa, baik cacat maupun meninggal dunia.
Reporter : Hariadi Soewandito
Editor : Yesi Krismonita