SPG Susu Kemasan Tipu Korban Hingga 20 Juta Rupiah, Diamankan Polres Nganjuk Bersama 12 Tsk Lainnya
Nganjuk, NNews.co.id – Seorang Sales Promotion Girl atau SPG Kopi Luwak, nekat melakukan penipuan jual beli susu merk Bear Brand. Guna meyakinkan korban, pada percakapan di whatsapp dengan korban. Pelaku mengaku sebagai SPG Susu Bear Brand. Dari hasil kejahatan itu, pelaku menggasak uang korban sebanyak 20 juta rupiah. Kini pelaku digelandang bersama pelaku lain ke Mapolres Nganjuk.
Mapolres Nganjuk berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus berbeda dalam satu bulan. Dengan total sebanyak 13 tersangka. diantaranya kasus curat, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan, serta beberapa kasus lainnya, Senin (20/09/21).
Dari semua kasus, yang paling adalah kasus penipuan yang dilakukan oleh Febi pramisti (24) warga Madiun Jawa Timur, oknum SPG pada kasus penipuan jual beli susu bear brand.
“ Dari beberapa kasus, ada kasus yang menarik perhatian masyarakat yaitu penipuan yang dilakukan oleh oknum SPG yaitu kasus penipuan jual beli susu merk bear brand” Ujar AKBP Jimmy Tana S.I.K.
Sementara Iptu Gatot Suwardi, Kanit Reskrim Mapolsek Loceret Nganjuk menambahkan, kasus penipuan itu berawal pada 20 Agustus 2021 lalu. Saat korban, Rizki Rahmadana warga Loceret Kabupaten Nganjuk, meminta tolong kepada Reza saudara dari korban,
Reza mengenalkan korban ke Agustina SPG Kopi Luwak, dan oleh Agustina Reza dikenalkan ke pelaku. Karena Reza percaya, maka Reza mengenalkan pelaku ke korban.
Dalam percakapannya dengan korban, dalam whatsapp pelaku mengaku sebagai SPG Susu Bear Brand. Sehingga, korban percaya hingga korban mentransfer uang sebanyak 19 juta rupiah ke Febi Pramisti (24) yang merupakan teman pelaku.
Usai di transfer, uang langsung diambil oleh pelaku. Namun Susu Bear Brand pesanan korban tak juga di kirim oleh pelaku, bahkan nomor ponsel korban juga di blokir oleh pelaku.
Merasa ditipu pelaku, Korban melapor ke Kepolisian, hingga pelaku berhasil di tangkap di rumah orangtuanya di Magetan Jawa Timur Pada 27 Agustus 2021 lalu.
“ Karena korban merasa tertipu oleh oknum SPG ini, akhirnya korban melaporkan si pelaku ini ke Kepolisian, daan dari pihak kepolisian segera mengambil Tindakan dalam kasus ini.” Jelas Iptu Gatot Suwardi, Kanit Reskrim Mapolsek Loceret
Kini, ke 13 tersangka tetsebut mendekam di jeruji besi Mapolres Nganjuk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter : Hariadi soewandito
Editor : Yesi Krismonita