HeadlinePemerintahanUncategorized

Rapat Paripurna Pembahasan Inisiatif DPRD, Tentang Bantuan Hukum Orang Miskin.

Nganjuk, NNews.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Nganjuk, membahas penyampaian pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yaitu bantuan hukum terhadap orang miskin.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Jianto Wakil Ketua DPRD Nganjuk, dan Mokhamad Yasin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Wakil dari Plt Bupati Nganjuk, Rabu (15/09/21).

Jianto, Ketua Rapat Paripurna, mengatakan, dengan diterimanya usulan Raperda Inisiatif DPRD tersebut maka akan segera dilakukan tindak lanjut dengan tahapan selanjutnya sesuai aturan yang ada.

“ Usulan tersebut merupakan inisiatif dari Dewan, karena Pemerintah Daerah telah menyambut baik, maka, kami akan segera menindaklanjuti, dan akan segera membahas bersama Anggota Dewan.” Tutur Jianto, Ketua Rapat Paripurna

Sementara Mokhamad Yasin Sekda Nganjuk, mewakili Plt Bupati Nganjuk menjelaskan, penyelenggaraan bantuan hukum diberikan kepada penerima bantuan hukum merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi.

Hal itu sekaligus sebagai wujud nyata hukum dalam mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.

Khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri dalam menghadapi masalah hukum.

“ Untuk mewujudkan hak-hak konstitusional warga atau kelompok orang miskin dengan  pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam Raperda, sebagai terobosan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin di Kabupaten Nganjuk.” Ujar Mokhamad Yasin Sekda Nganjuk

“ Pemkab Nganjuk bersama DPRD, harus hadir dan peduli membantu masyarakat khususnya orang atau kelompok orang miskin dalam mewujudkan hak konstitusi terkait dengan persamaan hukum bagi setiap warga negara.” Tambahnya

Sementara itu, selain membahas Raperda usulan Dewan, dalam rapat paripurna ini, juga membahas kinerja, pelayanan Badan Usaha Milik Daerah, yaitu PDAM dan RSUD Nganjuk.

Anggota DPRD Nganjuk, Puji Santoso menyorot kinerja PDAM dan RSUD Nganjuk. Laporan masyarakat terkait pelayanan PDAM, yaitu air yang di terima konsumen dalam kondisi keruh, menjadi sorotan utama.

“ Ada laporan dari beberapa masyarakat, bahwa air yang merka terima kondisinya keruh, hal ini menjadi sorotan yang utama dalam rapat ini.” Jelas Puji Santoso Anggota DPRD Nganjuk

DPRD meminta kepada pihak PDAM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, supaya kebutuhan air bersih dapat terpenuhi dengan baik.

Reporter         : Hariadi Soewandito

Editor             : Yesi Krismonita

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!