HeadlineHukumUncategorized

Kejari Nganjuk, Gelar Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Oknum Pengacara.

Nganjuk, NNews.co,id – Rabu, 08 September  2021 dimulai pada pukul 11.00 WIB Kejaksaan Negeri Nganjuk telah melaksanakan sidang online (daring) perkara tindak pidana umum yang bertempat di ruang sidang Kejaksaan Negeri Nganjuk. Jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 12 perkara dengan terdakwa sebanyak 16 terdakwa yang di laksanakan di 3 (tiga) tempat yang berbeda yakni Pengadilan Negeri Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan Rutan Kelas II B Nganjuk.                 

                                                                                                                                                                                              Adapun salah satu perkara sidang yang menarik perhatian masyarakat yakni terkait tindak pidana penipuan dengan agenda pemeriksaan saksi, terdakwa dalam perkara tersebut yakni.H M Aris Mujiono,SH.,MH Bin Ali Joyo (Pengacara)  47 Tahun yang telah melanggar Pasal 372 KUHP Dan 378 KUHP. Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut yakni.Dedi Irawan SH.,M.kn.,MH,Pujo Rasmoyo SH.,MH,Halim Irmanda SH dan Majelis Hakim Ibu Chita Cahyaningtyas, SH., Sdr.Adiyaksa David Pradipta SH., dan Sdr. Feri Deliansyah, SH. )

Sidang pada hari ini, Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 9 (sembilan) orang saksi Yaitu saksi Aziz Rahayu,Buqori,M zainal Arifin,Sudarman,Suwito,Sri Rahayu Ningsih,Koko,Sriatun dan Yatirah. Dari keterangan saksi korban yaitu ibu Aziz Rahayu yang menderita tuna netra awalnya meminta tolong kepada terdakwa untuk membantu permasalahan waris milik ibu angkatny B Lamini yang sudah meninggal namun terdakwa bukan membantu saksi Azis Rahayu namun terdakwa diduga menjual tanah milik Azis Rahayu yang hasil penjualnya tidak diserahkan oleh saksi. Keterangan Azis Rahayu tersebut senda dengan keterangan saksi-saksi yng dihadirkan dipersidanga bahwa terdakwa telah telah menjual tanah milik aziz rahayu yang hasil penjualanya belum diserahkan kepada saksi Azis Rahayu

#SALAMSEHAT

#NOHOAX

#100REAL

#KEJARINGANJUKSAE

Sumber Informasi:Tim Penerangan Kejari Nganjuk

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!