Rapat Evaluasi Pendampingan Hukum Pembangunan Bendungan Semantok, Tugu, Dan Bagong Secara Virtual.
Nganjuk, NNews.co.id – Rabu, 08 September 2021 Pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pendampingan Hukum Pembangunan Bendungan Tugu, Bagong dan Semantok yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting
Adapun Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Darmawan, SH.,MH beserta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Nganjuk Boma Wira Gumilar, SH., MH beserta Tim, kepala seksi Perdata dan Tata Usaha kejaksaan Negeri Trenggalek Fiza Reza, SH., MH, kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek Basuki Arif, SH., MHum dan dari BBWS Brantas Dedy Yudha dan Denni Bayu
Bahwa Bendungan Tugu, Bagong dan Semantok merupakan proyek strategis nasional yang dicanangkan sendiri oleh Bapak Presiden Joko Widodo dimana pembangunan Bendungan Semantok diharapkan selesai dan akan diresmikan oleh Bapak Presiden tanggal 22 April 2022 dan selanjutnya akan diresmikan secara bergiliran bendungan Tugu dan Bedungan Bagong yang berada diwilayah Kabupaten trenggalek
Bahwa terkait Permasalahan Hukum yang terjadi pada Pembangunan Bedungan Semantok, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada KejaksaaanTinggi Jawa Timur sudah memberikan Legal Opinion (LO) kepada pihak BBWS Brantas.
#SALAMSEHAT
#NOHOAX
#100%REAL
#KEJARINGANJUKSAE
Sumber informasi: Tim Penerangan Hukum Kejari Nganjuk