HeadlineUncategorized

Kejaksaan Negeri Nganjuk, Resmikan Gudang Barang Bukti, Benda Sitaaan Dan Barang Rampasan .

Nganjuk, Nnews.co.id – Kamis 6 September 2021 telah dilaksanakan kegiataan peresmian gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Nganjuk pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh, para pegawai kejaksaan Negeri Nganjuk, dan direktur CV. Putra Jati Alam

Adapun rangkaian acara peresmian gudang barang bukti tersebut diawali dengan pembukaan lalu sambutan oleh kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk NOPHY TENNOPHERO SUOTH, S.H., M. H. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk mengucapkan syukur karena proses pembangunan gedung barang bukti dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada satu halangan apapun. Beliau mengharapkan dengan pembangunan gudang barang bukti perlayanan kepada masyarakat terkait dengan pengembalian dan perawatan barang bukti lebih bisa lebih optimal. Sebagai bentuk syukur setelah sambutan dilanjutkan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh bapak NURHAKIM, S.Pd. agar gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan dapat digunakan dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Acara dilanjutkan dengan  pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh bapak NOPHY TENNOPHERO SUOTH, S.H., M.H dan diberikan kepada kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan bapak DEDI IRAWAN., S.H., M.Kn., M.H. Di akhir acara kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk  menandatangani prasasti peringatan yang sekaligus sebagai tanda dioperasikanya Gudang Barang Bukti dan Rampasan yang  disaksikan oleh seluruh pegawai Pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk. Penutupan acara peresmian gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan diakhiri dengan sesi foto bersama

#SALAMSEHAT

#NOHOAX

#100REAL

#KEJARINGANJUKSAE

Sumber Informasi: Tim Penerangan Hukum Kejari Nganjuk

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!