Pemuda Asal Desa Milir Berbek, Diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Nganjuk, NNews,co.id – Unit Resmob Satresnarkoba berhasil mengamankan B L P (19) pemuda asal Dusun Krajan Desa Mlilir Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. B L P diamankan petugas karena terbukti terlibat peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Kronologi penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat seputaran SPBU Kekarputih Nganjuk terkait adanya perdaran Narkoba.
Selanjutnya, Jumat 03 September 2021 sekira jam 22.00 Wib Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk tepatnya di pinggir jalan umum Desa Sekarputih Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk mengamankan seseorang yang mengaku Bernama B L P.

Saat petugas mealakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip serbuk crystal putih narkotika jenis shabu 0,33 gram, 1 plastik klip berisi serbuk crystal putih narkotika jenis shabu seberat 0,29 gram,1 lembar grenjeng rokok, 1 buah bekas bungkus rokok gudang garam surya yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan,dan 1 buah HP merk OPPO tipe A 54 warna biru yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri.
B L P mengaku, bahwa shabu tersebut adalah pesanan temanya yang bernama Ben dengan alamat Nganjuk (masih dalam pengembangan) dan B L P menjelaskan bahwa narkotika jenis shabu tersebut dibeli dari temannya yang mengaku bernama ADK (DPO).
Namun, saat dilakukan penangkapan terhadap ADK, ADK berhasil meloloskan diri dengan cara lari masuk ke.area persawahan (masih dalam pengembangan).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Yesi Krismonita