Uncategorized

Linda Yuliana Laporkan Balik Nurul Hasanah, Terkait Dugaan Penyerobotan Aset

Nganjuk, NNews.co.id – Kasus perdata antara Nurul Hasanah dengan Linda Yuliana semakin memanas, setelah Nurul Hasanah melaporkan Linda Yuliana, atas kasus pidana ke Mapolres Nganjuk. Kini, Linda Yuliana melaporkan balik atas kasus pidana dugaan penyerobotan dan penjualan rumah yang bukan miliknya, Jumat (03/09/21)

Pihak kuasa hukum Linda Yuliana, pemilik Koperasi Nirwana Nganjuk, melaporkan balik pihak nurul hasanah atas dugaan penyebrobotan, atau penjualan rumah yang bukan miliknya ke Mapolres Nganjuk.

Melalui kuasa hukumnya, Firman Adi menjelaskan, “ Saudari Nurul Hasanah ini dilaporkan karena diduga telah menjual aset tanah dan rumah milik Linda Yuliana,” Tuturnya

“ Aset sengketa yang semula milik Nurul Hasanah sudah dibeli secara sah oleh Linda Yuliana pada 24 Oktober 2017 lalu. Namun tiba-tiba Tahun 2018 Nurul Hasanah menjual aset sengketa tersebut kepada orang lain, secara sah beraktanotaris, tanpa seijin Linda Yuliana.” Lanjut Firman Adi Kuasa Hukum Linda Yuliana

Ia juga melaporkan Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc , kuasa hukum dari Nurul Hasanah,  karena diduga memberikan pernyataan bohong ke sejumlah media, terkait kwitansi kosong yang disodorkan oleh kliennya ke Nurul Hasanah. Menurut Firman pernyataan tersebut tidak benar.

Sementara Nurul Hasanah, saat berada di kantor kuasa hukumnya Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc , mengaku,  “ Pada tahun 2017 saya melakukan jual beli secara lisan kepada pihak lain, sebesar 3 miliar. Bahkan saya juga sudah di beri uang muka sebesar 500 juta rupiah. Dan pada tahun 2018, jual beli yang semula secara lisan tersebut, disahkan melalui aktanotaris.” Ujarnya

Sementara itu, Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc kuasa hukum Nurul Hasanah mengatakan, “ Saya mendapatkan informasi bahwa saya juga dilaporkan ke Mapolres Nganjuk oleh pihak Linda Yuliana. Namun, saya tak mengetahui pasti isi materi laporan tersebut. Saya hanya kasihan terhadap Nurul Hasanah,” Jelasnya kepada media

Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah pihak Linda Yuliana memenangkan kasus sengketa tanah dan rumah milik Nurul Hasanah hingga ke tingkat pengadilan dan sudah inkrach. Namun dalam proses ini, Pihak Nurul melakukan upaya hukum peninjauan kembali, dengan membawa bukti baru, bahwa tanah tersebut sudah dijual ke orang lain.

Reporter         : Hariadi Soewandito

Editor             : Yesi Krismonita

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!