Lagi-Lagi, Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Yang Masih Dibawah Umur
Nganjuk, NNews.co.id – ZA oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh, kepada Bunga (Nama samaran ) 12 tahun, santriwati yang mengaji bersama teman-temanya di sebuah Masjid di Desanya.
Kejadian memalukan ini terjadi saat takbir di Masjid, malam lebaran tahun 2019 lalu, saat suasana sepi, ia di raba-raba oleh ZA guru ngaji di bagian sensitifnya.
Tidak hanya berhenti sampai di situ, saat menjelang salat subuh, ZA juga melakukannya lagi, hingga berulang kali. Hal memalukan ini selain dilakukan di Masjid juga Musholah Desa setempat.
Kasus ini terbongkar, ketika istri ZA membaca pesan whatshapp di ponsel milik ZA hingga ia mendatangi korban dan melarang korban mengaji lagi.
Kemudian korban didampingi tokoh pemuda, dan orang tuanya ke kantor hukum Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc, untuk meminta bantuan hukum. Desi Wahyuningsih selaku Kuasa Hukum Korban juga akan terus mendampingi korban guna mencari kepastian hukum.
“ Saya akan terus mendampingi korban dibawah umur ini, untuk mencari kepastian hukum.” Ujar Desi Wahyuningsih Kuasa Hukum Korban
Setelah dimintai keterangan di kantor hukum Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc, korban yang di dampingi orang tua dan tokoh pemuda, langsung melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Nganjuk.
Reporter : Hariadi Soewandito
Editor : Yesi Krismonita