Tingkatkan Kemampuan JPN Sebagai Mediator, Kejari Nganjuk Ikuti In House Training.
Nganjuk, Nnews.co.id – Rabu, 25 Agustus 2021 pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar, SH., MH, Kepala Seksi Pidana Umum Roy Ardian, SH., MH serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Nganjuk telah mengikuti In House Training dengan Tema “Teknik Negoisasi dan Mediasi yang Efektif pada JAM DATUN”
Adapun yang bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan In House Training tersebut yaitu Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M CEO Indonesia Ocean Justice Initiative dan Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan dipimpin oleh Direktur Pertimbangan Hukum Bernadeta Maria Erna Elastiyani, SH., MH, Sekretaris JAM DATUN, dan Koordinator pada JAM DATUN Kejaksaan RI.
In House Training digelar menggunakan sarana video conference yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
“Kegiatan In House Training tersebut sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam meningkatkan kemampuan JPN sebagai mediator bagi para pihak”, ujar Boma W Kasi Datun Kejari Nganjuk.
Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator sudah seharusnya dalam penyelesaian masalah terhindar dari conflict of interest serta harus bersifat netral dan juga mengembangkan a list of action yang akan ditempuh bila tidak tercapai suatu kesepakatan antar pihak. Salah satu kunci utama tercapainya pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terletak pada adanya rasa kepercayaan dari berbagai pihak sehingga mencerminkan Profesionalitas, Kesungguhan dan Integritas JPN.