Selama 3 Bulan, Jalan Kartini Kota Bojonegoro Dibuat Satu Arah
Bojonegoro, NNews.co.id – Di Jalan Kartini Kota Bojonegoro saat ini diberlakukan jalan satu arah selama 24 jam. Penerapan jalur satu arah tersebut, dimulai sejak 16 Juli 2021 sampai 16 September 2021.
Meski begitu, dari pantauan awak media ini dilokasi, terlihat masih banyak pengendara roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) melanggar melintas jalur sentra pedagang kaki lima (PKL) tersebut.
Dari keterangan, Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dishub Bojonegoro Eko Edy Isna ryanto mengatakan, memang masih banyak pelanggar jalur satu arah di Jalan Kartini.
Menurutnya hal tersebut wajar, karena hingga kini pihaknya masih tahap sosialisasi. Sehingga ketika ada pelanggar, penindakannya pun persuasif.
“Semisal ada pengendara R-2 atau R-4 sudah telanjur masuk Jalan Kartini dari utara, petugas yang jaga akan memberhentikan. Menginformasikan terkait aturan jalur satu arah, dan meminta pengendara putar balik,” paparnya.
Dia mengatakan, tahap sosialisasi jalur satu arah itu selesai pada 16 September 2021. Setelah itu jika ada pelanggaran, akan ditindak oleh Satlantas Polres Bojonegoro sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Sementara itu, untuk sosialisasi, petugas dishub tidak rutin berjaga setiap hari. Namun, juru parkir di jalan dijadikan sentra kuliner PKL itu diberdayakan turut sosialisasi kepada para pengendara R-2 dan R-4.
Dia menambahkan, alasan diubahnya Jalan Kartini menjadi jalur satu arah karena ruas jalan tersebut dinilai sering terjadi kemacetan.
” Lebar jalan sempit dan sisi timur jalan sudah berjejer puluhan PKL. Sehingga, seringkali ketika ada dua mobil berlawanan arah kesulitan berpapasan”,imbuhnya.
Selain itu juga, sesuai dengan hasil forum LLAJ yang menyepakati penerapan jalan satu arah di Jalan Kartini, yakni dari utara ke selatan.
“Agar tercipta kelancaran, kenyamanan bagi penggunan jalan dan penikmat kuliner di Bojonegoro ,” pungkasnya.
Reporter : Eko Prayitno
Editor : Yesi Krismonita