Dimasa Pandemi, Dishub Batasi Jumlah Kendaraan Uji KIR
Nganjuk, NNews.co.id – Menyikapi kondisi masa pandemi saat ini, Balai Uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk melakukan penerapan Uji KIR yang berbeda.
Sistem drive thru yang diterapkan yaitu dengan memangkas waktu pengujian. Dalam satu hari, Balai Uji KIR sendiri sementara hanya membatasi kendaraan sebanyak 40 unit kendaraan.
Saat kendaraan datang, petugas mendatangi kendaraan dengan membawa dokumen dan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Setelah itu, pemeriksaan emisi kendaraan, pemeriksaan kecepatan, dilanjut pemeriksaan kolong bawah dan pemeriksaan lampu.
Seperti yang dikatakan Danu 36 Tahun, salah satu pengemudi truk yang berasal dari Tangerang yang membawa surat rekom untuk menguji KIR kendaraannya. Ia mengatakan sistem drive thru yang diterapkan memberikan kemudahan bagi para pengemudi.
“ Sistem drive thru yang diterapkan saat ini, memberikan kemudahan bagi para pengemudi. Sistem komputerisasi, membuat lebih cepat pelayanan dan tidak menunggu lama dalam pengujian kendaraan.” Ujar Danu salah satu pengemudi truk asal Tangerang
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro saat ditemui ditempat kerjanya menjelaskan bahwa, “ Balai Uji KIR Nganjuk sempat ditutup selama 14 hari karena lockdown, karena ada beberapa petugas uji KIR yang terpapar virus Corona.” Jelasnya
“ Setelah lockdown, Balai uji kir dibuka kembali dengan penerapan sistem drive thru dengan pembatasan kendaraan 40 unit.” lanjutnya
Tri Wahju Kuntjoro mengharapkan, pembenahan sistem pelayanan dan peningkatan fasilitas Uji KIR, diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Nganjuk.
Reporter : Radian Bagus
Editor : Yesi Krismonita