Akhirnya, Insentif Nakes Telah Dibayarkan
Nganjuk, NNews.co.id – Tenaga Kesehatan atau Nakes yang bekerja pada Rumah Sakit Pemerintah Daerah Kabpaten Nganjuk Jawa Timur, saat ini sudah dapat bekerja dengan tenang.
Pasalnya, insentif yang selama ini di tunggu-tunggu sudah terbayarkan dari dana APBD Kabupaten Nganjuk. Terbayarnya insentif Nakes setelah Pemerintah Daerah memiliki payung hukum yang jelas.
Seperti diungkapkan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, “ kami telah memilik payung hukum untuk membayar insentif Nakes. Karena anggaran sudah ada, maka, Pemerintah Daerah dapat langsung membayarkan.” Unhkapnya
Eko Santoso Humas RSUD Nganjuk, pihak Rumah Sakit juga merasa lega, setelah Tenaga Kesehatan atau Nakes telah menerima insentif.
“ Kami dari pihak Rumah Sakit sangat lega sekali, akhirnya insentif Nakes sudah dibayarkan. Sehingg, mereka bisa bekerja dengan tenang.” Ujar Eko Santoso Humas RSUD Nganjuk
Ditambahkan oleh Eko, terkait pemulasaran jenazah terpapar Covid-19, pihak RSUD tidak memungut biaya apapun. Semua keperluan terkait pemulasaraan jenazah Covid-19 ditanggung pihak Rumah Sakit.
“ Dan terkait untuk pemulasaran jenazah terpapar Covid-19, pihak RSUD tidak memungut biaya apapun.” tambahnya
Ia juga berharap kepada masyarakat yang tertimpa musibah keluarganya meninggal akibat terpapar Covid-19, harap bersabar menunggu antrian pemulasaraan jenazah sesuai nomer urut.
Reporter : Hariadi Soewandito
Editor : Yesi Krismonita