HeadlinePemerintahanUncategorized

DPRD Nganjuk, Pastikan Tidak Ada Pemotongan Insentif Nakes, Dan Dibayarkan Sesuai Kemampuan APBD

Nganjuk, NNews.co.id – Persoalan belum terbayarnya dana insentif para Nakes dan dugaan pemotongan hingga 90%, ditanggapi oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Djahjono. Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut sebab Nganjuk masih dalam kondisi berduka pasca ditangkapnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Terkait berita dugaan pemotongan 90% dan keterlambatan pembayaran insentif Nakes di wilayah Kabupaten Nganjuk. Pihaknya sudah meminta konfirmasi ke Sekretaris Daerah Mohamad Yasin. Bahwa tidak pemotongan sama sekali.

Berdasarkan Keputusan Kementrian Kesehatan atau KMK bahwa besaran insentif disesuaikan dengan nilai kepapatutan atau kemampuan dari APBD daerah masing masing.

Sehingga keluar surat keputusan Bupati Novi yang menyatakan besaran insentif bagi Dokter Spesialis sesuai KMK 15 Juta dan diputuskan oleh Bupati menjadi 1,5 Juta. Dokter umum 10 Juta menjadi 1 Juta. Perawat dan Bidan 7,5 Juta menjadi 750 ribu dan Tenaga Nakes lainnya 5 Juta menjadi 500 ribu.

“Angka penurunan nilai insentif itu bukan pemotongan, tapi keputusan Bupati berdasarkan kemampuan anggaran daerah, dan 10 % merupakan dana pendamping dari APBD” tegasnya

Ditambahkannya, dari hasil koordinasi dengan pihak Pemkab Nganjuk, bahwa Pemkab Nganjuk saat ini (29/07/21), sudah merevisi surat keputusan tersebut dan akan membayarkan utuh sesuai KMK tanpa ada pengurangan besaran  nilai sama sekali.

“Rencana Pemkab Nganjuk memberikan insentif utuh sesuai KMK itu juga perlu dikaji ulang sebab sangat besar juga anggaran yang harus dikeluarkan oleh daerah. Sementara dampak sosial Covid-19 juga harus di pikirkan dan membutuhkan anggaran besar juga. Jadi tidak merugikan Nakes dan aman juga buat anggaran daerah” tegasnya

Jianto Wakil Ketua DPRD Nganjuk

Sementara Jianto Wakil Ketua DPRD Nganjuk menguatkan pendapat dari ketua DPRD Menurutnya tidak ada pemotongam dana insentif nakes tersebut, apalagi sebesar 90%. Dia menegaskan bahwa 10% itu merupakan dana pendamping yang disiapkan oleh Pemkab Nganjuk, sambil menunggu uang dari APBN untuk insentif itu di transferkan ke darah.

” Jadi bukan dipotong 90% seperti yang info yang beredar” tandas Wakil Ketua III DPRD Nganjuk  yang juga politisi Partai Gerindra tersebut.

Atas keterlambatan pembayaran, pihaknya membenarkan hal tersebut, dan DPRD jauh jauh hari sudah mengingatkan pemkab nganjuk agar segera membayarkan keterlambatan sejak September hingga Desember  2020.

Ia menghimbau agar para Nakes bisa bersabar dan menunggu pencairan yang saat ini masih di proses oleh pihak Pemkab Nganjuk.

Jianto, Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada DPRD komisi yang membidangi masalah tersebut untuk segera melakukan rapat kerja dengan pihak-pihak terkait. Dan mudah mudahan masalah yang menyedot perhatan warga Nganjuk ini segera teratasi.

Mohammad Yasin Sekda Kabupaten Nganjuk

Sementara Mohammad Yasin Sekda Kabupaten Nganjuk saat di konfirmasi via phone menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan 90% yang seperti info diluar.

“Awalnya KMK menyatakan pembayaran insentif disesuaikan dengan kemampuan daerah. Namun pada bulan maret ada perubahan KMK yaitu harus dibayarkan penuh. Sehingga Pemkab Nganjuk membuat keputusan Bupati yang baru, dan akan di bayarkan penuh sesuai KMK” tegasnya

Ditambahkannya. Insentif akan dibayar pada Agustus 2021 untuk pembayadan bulan September hingga Maret 2021. Dan bulan Juni hingga Desember 2021 masih dalam proses pembahasan.

Untuk kebutuhan pembayaran insentif Nakes Pemkab Nganjuk sebesar 40 Miliar ditambah dana APBN sebesar 170 Juta.

Reporter : Hariadi Soewandito

Editor : Yesi Krismonita

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!