Lapas Nganjuk Overload, Tolak Tahanan Dari Polres Maupun Polsek
Nganjuk, NNews.co.id – Penghuni rumah tahanan negara kelas 2B Nganjuk hingga saat ini sudah over kapasitas. ketersediaan tahanan di Lapas Nganjuk ini hanya cukup 142 orang tahanan, namun hingga ahir Juni ini jumlah tahanan membeludak mencapai 320 orang.
Akibatnya, pihak lapas menyetop titipan tahanan dari pihak kepolisian, baik tahanan dari Polres Nganjuk dan tahanan dari 20 Polsek yang ada di Nganjuk. Pihak lapas hanya menerima titipan tahanan dari pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk saja.
Sementara itu, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihak lapas memperketat setiap tahanan baru, dengan meminta surat hasil rapid atau swab dan jika hasilnya positif tahanan akan dikembalikan ke instansi selaku pengirim tahanan.
Bagi tahanan yang baru masuk dan hasilnya negative, maka pihak lapas juga akan mengkarantina di sel isolasi selama 14 hari.
“ Kami sudah menyetop, titipan tahanan baik dari Polres Nganjuk maupun Polsek, saat ini kami hanya menerima tahanan dari Kejaksaan Negeri Nganjuk saja.” Ujar Sudarno Kalapas Nganjuk
Sementara pihak Lapas Nganjuk saat ini belum bisa mengirimkan tahanan ke luar, karena sejumlah lapas di Kabupaten lain juga over kapasitas.
Reporter : Yesi Krismonita
Editor :Hariadi Soewandito