Ular King Cobra Berhasil Ditangkap, Di Rumah Salah Satu Warga Desa Balonggebang

Nganjuk,NNews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk, UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, berasil mengevakuasi dan mengamankan Ular King Kobra sepanjang 2 Meter yang masuk kedalam rumah salah satu warga Desa Balonggebang, kecamatan Godang, Kabupaten Nganjuk (1911049).
Ular berjenis King Kobra ini tepatnya dirumah Prapto (40) tepatnya di Dusun Kawedegan Rt 22 Rw 08 warga Desa Balonggebang, kecamatan Godang, Kabupaten Nganjuk.
Kronologi tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat, kemudian Satpol PP UPT Damkar dan Penyelamatan, tiba di lokasi pada pukul 18.30 Wib, bersama regu piket Pos Lengkong dan pos Warujayeng langsung malakukan evakuasi terhadap ular tersebut, dan dengan peralatan yang telah dimiliki oleh petugas, akhirnya ular tersebut berhasil ditangkap.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Samsul Huda Kasat Pol Pp Nganjuk. Samsul menjelaskan bahwa Kejadian penangkapan dan evakuasi ular king kobra berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, evakuasi berjalan lancar dan tidak ada korban jiwa, dari pemilik rumah maupun warga sekitar.” Ujar Samsul Huda Kasat Pol Pp Nganjuk
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal sehingga tidak menjadi tempat bersarangnya ular ketika memasuki musim pancaroba seperti sekarang ini.
Reporter : Radian bagus
Editor : Yesi Krismonita