Praktisi Hukum : OTT Bupati Nganjuk, Pemeriksaan Mengembang Ke 3 Kasus Dan Akan Ada Tsk Baru
Nganjuk,NNews.co.id – Hingga malam tadi, penyidik direktorat tindak pidana korupsi Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi di salah satu ruang di Mapolres Nganjuk. Seperti yang dilansir Okezone.com, bahwa petugas sudah memeriksa sebanyak 24 saksi, pemeriksan berlangsung di Mapolres Nganjuk, dari Selasa hingga Jumat mendatang.
Sementara itu, menurut Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc Praktisi Hukum, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik baik dari Bareskrim Polri atau dari KPK, akan membidik tiga kasus besar yang terjadi dimasa kepemimpinan Bupati Novi Rahman Hidayat.
“ Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik baik dari Bareskrim Polri atau dari KPK ini akan membidik tiga kasus besar yang terjadi dimasa kepemimpinan Bupati Novi Rahman Hidayat.” Ujar Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc, praktisi hukum
Disamping soal kasus jual beli jabatan, baik internal yaitu dilingkungan Pemkab dan eksternal di lingkungan Perangkat Desa, juga penyidik akan mengembangkan pada kasus gratifikasi atau fee proyek dan perijinan, serta kasus TPPU Bupati Novi Rahman Hidayat.
Ahli hukum pidana ini meyakini, kerugian negara tidak hanya 700 juta saja melainkan lebih dari itu. Ia juga memprediksi bakal ada tersangka baru dari pengembangan tiga kasus tersebut.
“ Saya yakin, kerugian Negara tidak hanya 700 juta saja melainkan lebih dari itu, saya prediksi bakal ada tersangka baru dari pengembangan tiga kasus ini.” tambahnya
Pihaknya mendesak, agar penegak hukum bisa menghukum pelaku korupsi baik pemberi maupun penerima, hingga ke akar-akarnya, agar Nganjuk bisa bersih dan pemerintahan bisa berjalan sesuai koridor hukum yang ada.
Reporter : Yesi Krismonita
Editor : Hariadi Soewandito