Pasca Di Tangkapnya NRH Bupati Nganjuk, Kini Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK Dan Bareskrim Polri
Nganjuk,NNews.co.id – Pasca penetapan tujuh tersangka, masing masing NRH Bupati Nganjuk, HY Camat Berbek, BH Camat Loceret, DR Camat Pace, ET Camat Tanjunganom, dan TB Mantan Camat Sukomoro, Serta IZ Ajudan Bupati, oleh KPK dan Bareskrim Polri.
Kini Bareskrim kembali memeriksa sejumlah pejabat ditingkat Opd, Perangkat Camat, dan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk. Diduga pemeriksaan tersebut sebagai kelanjutan dan pengembangan atas pemeriksaan tujuh tersangka sebelumnya.
Sayangnya, wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar dari dekat, sejumlah wartawan hanya dapat mengambil gambar dari luar halaman Mapolres Nganjuk.
Terlihat kendaraan keluar masuk Mapolres Nganjuk yang diduga kuat menjemput pejabat yang akan diperiksa.
Saat Salat Ashar sejumlah pejabat yang akan melaksanakan Salat dapat terekam gambar.
Kapolres Nganjuk, Akbp Harviadhi Agung Pratama dihibungi melalui ponsel membenarkan adanya pemeriksaan dari Bareskrim, yang diperiksa saat ini, sejumlah Kepala Opd, Perangkat Camat, dan beberapa Kepala Desa.
“ Memang benar ini ada pemeriksaan dari Bareskrim Polri, yang diperiksa saat ini yaitu sejumlah Kepala Opd, Perangkat Camat, dan beberapa Kepala Desa.” Ujar Akbp Harviadhi Agung Pratama via telepon.
Reporter : Yesi Krismonita
Editor :Hariadi Soewandito