Kejari Nganjuk Ikuti Training, Guna Menambah Pengetahuan Dalam Pendampingan Dan Pendapat Hukum
Nganjuk,NNews.co.id – Kamis, 20 Mei 2021 pukul 08.30 wib bertempat di Aula Kejari Nganjuk Kepala Kejaksaan Nophy Tennophero Suoth. SH., MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar.SH., MH serta Jaksa Pengacara Negara (JPN ) pada Kejaksaan Negeri Nganjuk mengikuti In House Training dengan Tema ” Pelaksanaan Legal Assistance dan Legal Opinion pada JAM DATUN”
Adapun yang bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan In House Training tersebut yaitu Direktur Pertimbangan Hukum ibu Bernedeta Maria Elastiyani.SH., MH Kasubdit Pendapat Hukum Ibu Yunita Arifin, SH., MH dan Kasubdit Pendampingan Hukum dan Audit Hukum Ibu Purwani Utami, SH
In House Training digelar menggunakan sarana video conference yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia
Kegiatan In House Training tersebut sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan JPN dalam meningkatkan kemampuan JPN dalam penguatan efektifitas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dan Pendapat Hukum (Legal Opinion)
Selain itu keberhasilan pelaksanaan tugas juga diukur dari sejauh mana efektifitas pelayanan mencapai sasaran serta tujuan yang telah ditetapkan dengan demikian peningkatan kualitas pelayanan mampu mendorong JPN untuk senantiasa mengoptimalisasi tugas. dimana JPN dapat memberikan manfaat besar tidak hanya bagi Principal atau pemangku kepentingan namun juga bagi masyarakat luas
Salah satu kunci utama dapat tercapainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bidang Datun terletak pada adanya kepercayaan yang bersumber dari kualitas yang mencerminkan Profesionalitas, Kesungguhan dan Integritas JPN
Bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk sudah pernah memberikan Legal Opinion (LO) atas Permintaan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk terkait Paket Kegiatan Pengadaan Aplikasi Covid – 19 Tahun 2021.
#SALAMSEHAT
#NOHOAX
#100REAL
#KEJARINGANJUKSAE
Sumber Informasi : Tim Penerangan Kejari Nganjuk