Kejari Nganjuk, Laksanakan Vaksin Tahap ll Untuk Mengurangi Penularan Covid-19
Nganjuk, NNews.co.id – Selasa, 18 Mei 2021 pada pukul 09.30 Wib bertempat di Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Negeri Nganjuk telah dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 Susulan terhadap 9 (Sembilan) Pegawai pada Kejaksaan Negeri Nganjuk oleh Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ngluyu.
Bahwa sebelum dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk diarahkan untuk mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh petugas. Pengisian formulir menggunakan data sesuai KTP karena setelah Vaksinasi Covid-19 akan mendapat sertifikat digital sebagai bukti bahwa pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I.
Vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk bertujuan untuk membuat kekebalan tubuh menjadi lebih kuat khususnya pada virus yang akan masuk sehingga bisa mengurangi penularan Covid-19, karena dengan vaksinasi akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus, tubuh akan menjadi lebih kebal.
Setelah mendapat Vaksinasi Covid-19, pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3 M (Memakai masker yang menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan menjaga jarak fisik 1-2 meter dengan orang sekitar).
Vaksinasi Covid-19 kedua akan dilaksanakan 28 hari setelah vaksinasi pertama yaitu pada tanggal 14 Juni 2021.
#SALAMSEHAT
#NOHOAX
#100REAL
#KEJARINGANJUKSAE
Sumber Informasi : Kasi Intel Kejari Nganjuk