HeadlinePemerintahanUncategorized

Plt Bupati, Perintahkan Penundaan Pelantikan Perangkat Desa.

Nganjuk, NNews.co.id – Pasca Bupati Nganjuk Novi Rahmam Hidayat terjaring OTT, Pemkab Nganjuk secara mendadak mengumpulkan semua Camat di 20 Kecamatan. Pemkab melalui Plt Bupati Nganjuk meminta agar Camat berkoordinasi dengan Kades guna memunda dan menghentikan, pengangkatan perangkat desa yang baru saja di jalankan (12/05).

Sebanyak 15 Camat dan 5 Sekcam di Nganjuk, berkumpul diruang rapat Sekda Nganjuk, untuk dilakukan koordinasi paska pengangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri minggu kemarin.

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi langsung membuat surat edaran yang ditujukan kepada 20 Kecamatan, agar tidak melakukan pengangkatan atau pelantikan pada Perangkat Desa yang sudah lolos dalam ujian minggu lalu.

Surat edaran tersebut bersifat himbauan, dengan pertimbangan untuk menjaga ketertiban, pasca di tangkapnya Bupati Nganjuk dan 5 Camat lainnya serta 1 Ajudan Bupati.

Namun kewenangan pelantikan Perangkat Desa tersebut, diserahkan sepenuhnya ke masing masing Kepala Desa.

“ Jadi, saya membuat surat edaran itu ditujukan kepada 20 Kecamatan, agar tidak melakukan pengangkatan atau pelantikan pada Perangkat Desa yang sudah lolos dalam ujian minggu lalu.” Ujar Marhaen Djumadi Plt Bupati Nganjuk

“Surat edaran tersebut bersifat himbauan, dengan pertimbangan untuk menjaga ketertiban”.tambahnya

“ Namun demikian, kewenangan pelantikan Perangkat Desa tersebut, saya serahkan sepenuhnya ke masing masing Kepala Desa.” pungkasnya

Sebelumnya KPK dan Bareskrim Mabes Polri, menangkap Bupati Nganjuk dalam OTT minggu sore, hingga KPK menetapkan 7 tersangka dugaan kasus jual beli jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Reporter         : Yesi Krismonita

Editor             : Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!