Kades Dadapan, Dilaporkan Warganya

Nganjuk, NNews.co.id – Yuliantono, Kepala Desa Ds.Dadapan Kec Ngronggot Kab Nganjuk Jawa Timur, dilaporkan Ahmad Junaidi Salam, warga setempat. Karena diduga telah melakukan praktek jual beli jabatan, dalam pengisian perangkat desa.
Didampingi kuasa hukumnya Gundi Sintara, Junaidi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, karena ia dimintai keterangan secara tertutup.
Usai memberikan keterangan, Junaidi melalui kuasa hukumnya Gundi Sintara, mengatakan ia bersama kliennya melaporkan dugaan jual beli jabatan perangkat desa,yaitu jabatan Jogotirto di Dusun Sumberjo. Kuat dugaan Kades telah melakukan transaksional dengan calon, pihak nya melakukan koordinasi dengan kejaksaan atas dugaan temuannya.
“ Jadi, saya dan klien saya saudara Junaidi ini melaporkan dugaan jual beli jabatan perangkat desa,yaitu jabatan Jogotirto di Dusun Sumberjo. Kuat dugaan Kades telah melakukan transaksional dengan calon, kami sudah melakukan koordinasi dengan kejaksaan atas dugaan yang kami temukan.” Ujar Gundi Sintara
Sementara Nophy Tennophero South selaku Kajari Nganjuk, menghimbau kepada pihak terkait untuk menghindari perbuatan melawan hukum, dan saat ini sudah ada laporan awal.
Kajari juga meminta kepada masyarakat, apabila menemukan praktek menyimpang terkait pengisian perangkat desa untuk segera melapor.
Reporter : Yesi Krismonita
Editor : Hariadi Soewandito