Polisi, Pasang 7 Titik Banner Larangan Mudik Jalur Tikus
Nganjuk, Nnews.co.id – Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah, direspon oleh Satlantas Polres Nganjuk dengan memasang banner unik dan humanis agar menjadi perhatian warga masyarakat (01/05/21).
Pemasangan tujuh banner itu, berada di sejumlah titik perbatasan, antara lain yaitu Nganjuk- Madiun, Nganjuk-Jombang, Nganjuk-Kediri dan Juga Nganjuk-Bojonegoro.
Bahkan Satlantas Polres Nganjuk juga memasang banner pada jalan tikus, yang memungkinkan akan menjadi jalan trobosan pemudik, seperti di Desa Banaran Wetan Kec.Bagor, Desa Ngadipiro Kec.Wilangan, Desa Bedolo Kec.Sawahan.
Iptu Heri Buntoro, Kbo Satlantas Polres Nganjuk mengaku, pihaknya sengaja memasang banner dengan bahasa unik dan humanis supaya menjadi perhatian masyarakat terutama pengendara lalu lintas.
“ Kami sengaja memasang banner dengan bahasa unik agar menjadi perhatian masyarakat yang melintas” Ujar Iptu Heri Buntoro, Kbo Satlantas Polres Nganjuk
“ Selain itu, apabila ada pemudik yang nekat menerobos, kami akan paksa putar balik dan kalau masih ngotot, maka kami akan menyerahkan kepada gugus tugas.” tambahnya
Ia juga menghimbau, mudik tidak harus pulang kampung tetapi bisa melalui ponsel atau media yang lain.
Selain memasang banner, Satlantas Polres Nganjuk juga akan menempatkan petugas pada titik-titik tertentu, yang akan menjadi jalan tikus arus mudik.
Reporter : Yesi Krismonita
Eitor : Hariadi Soewandito