HeadlineUncategorized

Diduga Korupsi ADD, Warga Laporkan Kadesnya

Nganjuk, NNews.co.id – Dua orang perwakilan warga desa Sukorejo Kecamatan Rejoso Nganjuk, yaitu Tri Maryono dan Tarmuji kembali mendatangi Kajaksaan Negeri Nganjuk. Kedatangan perwakilan warga ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya pada Jumat, (19/03/21). Keduanya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, guna meyerahkan bukti foto pembangunan fisik yang sebelumnya di laporkannya. Keduanya sampai di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk pukul 14.30 wib, dan langsung menuju ruang Kasi Intel Kejaksaan Ngeri Nganjuk.

Sebelumnya, mereka melaporkan Andre Setyo Purwantoro, Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Rejoso Nganjuk, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana desa sebesar hampir 900 juta rupiah.

Menurut Tri Maryono, pada tahun 2019 dan 2020 pihak Kades membuat program pembangunan infrastruktur di desanya, diantaranya tugu batas desa, drainase, sumur sible dan pemasangan kramik di kantor desa, serta sejumlah bangunan fisik lainnya.

Total dana bangunan itu hampir mencapai 900 juta dari ADD tahun 2019 dan 2020. Namun hingga 2021 ini bangunan tidak juga terealisasi, meskipun ada sebagian yang hanya terealisasi 50 persen saja, bahakan ada yang nol persen. Dan uang tidak jelas keperuntukannya.

“Memang benar adanya laporan tersebut,dan pihak kejaksaan masih mengumpulkan data data dan bukti-bukti, serta masih dalam proses penyelidikan,sehingga saya belum bisa menjelaskan lebih jauh sebab masih dalam pemeriksaan tim.” Ujar Nophy Tennopero South Kajari Nganjuk.

Warga meminta agar pihak kejaksaan bisa betul – betul merespon laporan masyarakat,  dan bisa menegakkan hukum dengan seadil adilnya.

Berikut data pembangunan yang dilaporkan oleh warga :

  • Kekurangan Tahun 2019 :
  1. Drainase (50%)                    Rp. 12.000.000

2. Sumur makam                                          RP.   7.000.000

3. Paving Mushola ASY. Syuhada  (50%) Rp. 36.434.900

4. Penghijauan                                                         Rp.13.875.000

5. Pengadaan Sibel sawah duwe (marmer)             Rp. 39.517.444

6. Gapura perbatasan sawah geblak                      Rp. 17.000.000

7 .Kursi rapat plastic 100 buah                               Rp.   8.650.000

8. Keramik balai desa                                               Rp. 45.574.020

9. Gedung Paud (40)                                   Rp.170.606.500

                                                               Total :       Rp. 350.657.864

  • Kekurangan tahun 2020:

1. Pemeliharaan Jalan Desa                                      Rp.  26.195.200

2. Pengadaan lampu makam                                    Rp.    5.000.000

3. Rehab Balai Desa                                                   Rp. 190.000.000

4. Pemeliharaan pos kampung dan jalan gapura       Rp.    6.000.000

5. Pembangunan dudukan tempat bendera               Rp.   15.000.000

6. Pembangunan drainase                                     Rp.  58.406.700

7. Pembangunan sumur dalam sibel                          Rp.  90.528.000

8. Pembangunan saluran irigasi tumijan                    Rp.  99.981.400

9. Pengadaan urug sertu ( 50%)                                 Rp. 24.000.000

10. Padat Karya Tunai Desa (PKTD) (50%)                  Rp.  17.000.000

                                                                    Total :       Rp.532.111.300

Total kekurangan Tahun 2019 dan 2020 sejumlah Rp. 882.769.164

Reporter         : Yesi Krismonita

Editor             : Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!