Nganjuk, N News.co.id – Luk 24 tahun warga Desa Pacewetan Kec Pace Kabupaten Nganjuk harus merasakan timah panas polisi. Pelaku tindak pidana penjambretan di 16 tkp ini ditangkap polisi saat menjalankan aksinya ia menyatroni korbannya seorang wanita yg mengendarai sepeda motor sendirian. Dengan menarik paksa tas yg dibawa korban sehingga tak jarang korban mengalami luka karena terjatuh dari kendaraan.
Malam ini naas bagi luk saat beraksi di wilayah loceret menjambret ibu ibu yg berkendaraan bertepatan ada patroli dari polsek loceret sehingga polisi dapat menangkap pelaku karena saat ditangkap pelaku melarikan diri polisi memberi hadiah timah panas dikaki kirinya
“Menurutnya pelaku sudah menjalanksn aksinya sebanyak 16 kali di beberapa tkp berbeda ia nenjalankan aksinya seorang diri hasilnya untuk makan karena saat pandemi ia tidak dapat bekerja.,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviandhi Agung Pratama dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nganjuk.(17/03/2021)
Selain mengamankan pelaku tindak pidana penjambretan polisi juga mengamankan 9 pelaku pengrusakan 2 rumah warga Desa Godean Kec Loceret Kab Nganjuk. 6 pelaku di tahan di Mapolres Nganjuk sementara 3 lainnya menjalani wajib lapor karena pelaku masih di bawah umur. Meski menjalani wajib lapor tetapi proses hukum tetap berjalan.
Reporter : Yesi Krismonita
Redaktur : Hariadi Soewandito